Pembelian mobil bekas memang lebih murah, karena itulah disukai oleh banyak orang. Namun, jangan lupa untuk mengurus balik nama agar identitas kepemilikannya atas nama Anda. Berikut ini akan dituliskan cara balik nama mobil dan mutasi untuk pemula.
Syarat Balik Nama dan Mutasi Mobil

Segala pengurusan yang berhubungan dengan pajak, BPKB, dan STNK diurus di SAMSAT. Namun, sebelum berangkat ke sana, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen dan berkas di bawah ini.
- BPKB asli dan cop.
- Dokumen hasil cek fisik kendaraan, dimana bisa dilakukan di kantor SAMSAT.
- KTP asli dan copy.
- STNK asli dan copy.
- Khusus pembelian mobil bekas harus mencantumkan bukti atau kwitansi pembelian, juga dilengkapi dengan paraf penjual dan pembeli di atas materai Rp 10.000.
Nah, untuk mutasi biasanya dilakukan dalam satu daerah atau antar daerah. Namun, untuk dokumen yang diperlukan juga kurang lebih sama dengan syarat balik nama mobil di atas.
Cara Balik Nama Mobil dan Mutasi

Jika semua dokumen sudah lengkap, selanjutnya ikuti panduan atau cara balik nama mobil dan mutasi berikut ini. Namun, kita bahas dulu mengenai cara balik nama mobil.
- Pergi ke kantor SAMSAT (tempat penerbitan STNK mobil bekas) dan bawalah semua dokumen atau berkas yang telah disiapkan.
- Masuk ke loket cek fisik lalu parkirkan mobil di area tersebut.
- Tunggu beberapa saat sembari petugas melakukan proses cek fisik kendaraan Anda.
- Apabila sudah selesai, gesekan nomor rangka serta nomor mesin yang telah diterima.
- Masuk ke bagian loket pendaftaran balik nama STNK.
- Isilah formulir yang sesuai dengan informasi yang diperlukan.
- Apabila sudah diisi, kumpulkanlah formulir beserta berkas persyaratan yang diperlukan kepada petugas SAMSAT. Siapkan juga BPKB asli karena biasanya akan diminta oleh petugas.
- Nantinya petugas SAMSAT memeriksa lalu melakukan verifikasi terhadap berkas Anda.
- Jika datanya telah selesai diverifikasi, maka petugas mengarahkan untuk membayar biaya pendaftaran di bagian loket pembayaran.
- Petugas juga menyerahkan bukti pembayaran yang dapat digunakan untuk pengambilan STNK baru. Proses ini akan memakan waktu 2-5 hari dan biasanya akan diinformasikan lebih lanjut kapankah waktu pengambilan STNK tersebut. Untuk itu, ambil dokumen tersebut di hari yang telah ditentukan ya.
- Saat mengambil berkas tersebut, jangan lupa untuk menyerahkan bukti pembayaran atau kwitansi sebelumnya ke petugas. Tunggulah sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Sekarang, Anda sudah mendapatkan STNK baru atas nama pemilik kendaraan. Nah, selanjutnya lakukan proses balik nama pada dokumen BPKB-nya.
Sementara itu, untuk proses mutasi, setelah dilakukan pembayaran, Anda harus mengurus surat jalan. Bawa berkas ke bagian mutasi dan masukkan ke loket tersebut. Nanti, Anda akan mendapatkan surat jalan untuk pengurusan mutasi di tempat domisili yang baru. Biasanya, proses balik nama dilakukan setelah proses mutasi selesai.
Tujuan kedua proses ini sama-sama untuk memudahkan Anda dalam membayar pajak tahunan maupun lima tahunan.
Itulah cara balik nama mobil dan mutasi yang dapat Anda ikuti. Menurut informasinya juga bisa dilakukan secara online untuk proses mutasi, tetapi tetap mengharuskan Anda datang ke SAMSAT. Jadi, lebih baik untuk mengikuti proses di atas saja agar urusannya lebih cepat selesai.
Jangan lupa untuk menyiapkan biaya penguursan mutasi mobil dan balik nama ya. Anda bisa tanyakan langsung berapa biaya yang dibutuhkan ke SAMSAT terdekat.















