Sah ! Prof. Khoirul Anwar Ditetapkan Sebagai Rektor UM Gresik Periode 2025-2029 – Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) secara resmi mengangkat Prof. Dr. Khoirul Anwar, S.Pd., M.Pd. sebagai Rektor baru untuk periode 2025-2029. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan beliau sebagai pemimpin baru universitas tersebut.
Proses pemilihan Rektor dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk penjaringan kandidat dan uji kelayakan (fit and proper test). Dari proses tersebut, Prof. Khoirul Anwar terpilih menggantikan Nadhirotul Laily, Ph.D., Psikolog, yang menjabat pada periode 2022-2025. Pelantikan resmi akan diselenggarakan pada 26 Maret 2025.
Sebagai akademisi yang memiliki pengalaman luas di bidang pendidikan, Prof. Khoirul Anwar menyampaikan komitmennya untuk membawa UMG menjadi universitas yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pimpinan, dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas akademika untuk mencapai visi dan misi universitas.

Selain melanjutkan program yang telah berjalan di bawah kepemimpinan sebelumnya, Prof. Khoirul berencana memperkuat inovasi di bidang akademik dan penelitian. Ia juga menaruh perhatian besar pada pengembangan sumber daya manusia dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Prof. Khoirul Anwar mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, dan seluruh civitas akademika UMG atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Rektor sebelumnya atas kontribusinya dalam memajukan universitas.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan UMG terus berkembang sebagai perguruan tinggi yang berbasis nilai-nilai Islam, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dan menjadi pusat inovasi di berbagai bidang keilmuan.
Pendaftaran Mahasiswa Baru di Universitas Muhammadiyah Gresik Informasi beasiswa ada di website atau https://pmb.umg.ac.id/beasiswa















